APAKAH RECOVERY BISA MENYEMBUHKAN ODGJ ???


OLEH : Muchammad Badroni
NIM    : 1511001072

Diblog saya kali ini, saya akan membahas tentang “apakah dengan recovery orang dengan gangguan jiwa bisa disembuhkan  ?” .Menurut pendapat saya  Orang dengan gangguan jiwa tidak dapat diketahui pasti penyebab mereka mengalami gangguan jiwa, karena bisa jadi merupakan keturunan gen dan juga memang karena strees yang berlebihan atau terputusnya salah satu saraf, sehingga berdampak pada Pola pikir dan mental. Karena gangguan jiwa berdampak pada semua aspek yaitu baik pola pikir dan perilaku penderita. menurut pendapat saya gangguan jiwa tidak dapat disembuhkan dengan cara apapun walaupun itu dengan diberikan obat penenang sekalipun. karena itu hanya menekan sementara, dan akan akan kembali lagi bila tidak diberikan kembali obat penenang.  karena itu hanya mampu menenangkan orang dengan gangguan jiwa sementara maka bisa disimpulkan bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak akan bisa disembuhkan. Walaupun dengan cara Recovery sekalipun menurut saya orang dengan gangguan jiwa tidak dapat disembuhkan. 

Disini saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu recovery? Recovery yaitu suatu keadaan pemulihan untuk mengubah keadaan  sekarang agar menjadi lebih baik kedepannya. Mengubah stigma yang ada dimasyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa . Pihak yang berperan penting dalam proses Recovery terhadap orang dengan gangguan jiwa yaitu pihak keluarga,masyarakat, dengan dibantu tim kesehatan dan orang dengan gangguan jiwa itu sendiri. Dengan adanya recovery (pemulihan) diharapkan bisa meminimalisir pandangan masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa dan juga meningkatkan cara berpikir orang dengan gangguan jiwa,dan pihak keluarga tidak merasa diasingkan karena ada dari anggota yang mengalami gangguan jiwa. mengubah stigma dimasyarakat kalau orang dengan gangguan jiwa tersebut juga makhluk Allah sama seperti kita yang sejatinya membawa takdir sendiri, karena  menurut pengamatan saya stigma dimasyarakat orang dengan gangguan jiwa merupakan penyakit turunan, sehingga masyarakat mengucilkan orang dengan gangguan jiwa dan keluarganya,.  dan masyarakat selalu memandang orang dengan gangguan jiwa dengan sebelah mata dan mempunyai pandangan bahwa orang dengan gangguan jiwa harus diasingkan, baik penderita maupun keluargannya. Karena stigma dimasyarakat yang seperti itu maka perlu dilakukanya

Recovery yaitu dengan cara memberikan wawasan yang luas kepada masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa harus dirangkul keberadaanya.  memberikan wawasan kepada keluarga dan masyarakat bahwa penderita gangguan jiwa harus diperlakukan seperti manusia normal lainnya, mereka juga berhak mendapatkan Hak Asasi Sebagai Manusia. Bukan dengan dipasung atau dikucilkan oleh orang sekitar. Dengan adanya recovery (pemulihan) diharapkan bisa meminimalisir pandangan masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa dan juga meningkatkan cara berpikir orang dengan gangguan jiwa, karena sampai kapanpun orang dengan gangguan jiwa tidak akan bisa disembuhkan. Usaha yang dilakukan recovery yaitu dengan cara memberikan kesibukan atau kegiatan terhadap penderita gangguan jiwa. 
             
Proses recovery  yaitu dengan cara memberikan kesibukan kepada orang dengan gangguan jiwa agar terus beraktivitas, seperti diberikan ladang usaha dan tentunya dibimbing secara ekstra selain dapat meningkatkan cara berpikir juga menghasilkan rupiah dari hasil penjualan. Contoh seperti membuat kerajinan, selain mudah dikerjakan juga bisa membantu  meningkatkan proses berpikir. memanfaatkan bahan disekitar yang bisa dijadikan suatu benda yang lebih bermanfaat. Diajarkan untuk merawat diri sendiri dengan cara bimbingan dari keluarga yang harus sabar.  selain memberikan kegiatan disamping itu juga menghasilkan penghasilan untuk keluarga dan orang dengan gangguan jiwa sendiri.  Sehingga nantinya tidak ada lagi orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran dijalan, dipasung atau mendapat kekerasan dari orang sekitar karena kelainan jiwa. Karena masyarakat sudah terbuka pola pikirnya bahwa orang dengan gangguan jiwa itu berhak mendapatkan Hak Asasi Manusia. 
Semoga bermanfaat. 

 Sekian semoga bermanfaat ……………….


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasien Berdaya